Serda Cerzakatno, Babinsa dari Koramil PWK 04/Medang Kampai, melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla di Jalan Dahlia RT 06 Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, pada Rabu (29/3/2023).
Dalam patroli dan sosialisasi ini, Serda Cerzakatno menyampaikan larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang bisa merugikan banyak pihak.
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur ini juga menyampaikan sanksi-sanksi hukum yang akan diterapkan jika ada pihak yang tetap melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Serda Cerzakatno menjelaskan bahwa sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Serda Cerzakatno, patroli dan sosialisasi karhutla ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Ia berharap masyarakat bisa menjadi mitra dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Saat patroli, Serda Cerzakatno juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kelurahan Teluk Makmur. Ia berharap tidak ada lagi pihak yang nekat membuka lahan dengan cara membakar di wilayah tersebut.
"Semoga kita bersama-sama dapat mengatasi dan mencegah bencana karhutla khususnya di Wilayah kita sendiri," Jelasnya.