Serda K. Sinaga dan Pratu Rahmad, anggota Babinsa Koramil 06/Merbau, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, khususnya di sekitar Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Selain itu, Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan contoh kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak di masa depan.
Serda K. Sinaga menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, terlebih lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut sangat merugikan dan melanggar peraturan perundang-undangan. Tindakan tersebut juga dapat dipidanakan dan melanggar hukum.
Pelaksanaan patroli dan sosialisasi karhutla di wilayah binaan oleh Babinsa merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla yang dapat merugikan dalam berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Serda K. Sinaga juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengambil langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Dampak bahaya akibat pembakaran hutan sudah jelas, yaitu kabut asap yang berdampak buruk pada kesehatan pernafasan. Selain itu, tindakan pembakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan sanksi berupa denda miliaran rupiah dan hukuman penjara," Ujarnya.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan karhutla. Babinsa akan terus berperan aktif dalam memberikan himbauan, edukasi, dan dukungan kepada masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.