Kemampuan SDM dalam meraih Peluang Kerja


Keberhasilan melaksanakan beban tugas dan tanggung jawab dalam bekerja akan dapat terwujud bilamana yang bersangkutan memiliki kemampuan dan kapasitas sesuai dengan tuntutan kerja.


Berbicara tentang kemampuan seseorang dalam bekerja, teringat pendapat dari Melayu P Hasibuan yang mengatakan bahwa "Ada 3(tiga) hal yang membuat manusia memiliki kemampuan dalam bekerja yakni ;1).Pendidikan,2).Pengalaman dan 3).Pendidikan dan latihan"


Dalam konteks ini sering organisasi publik maupun organisasi privat pada saat membuka lowongan kerja biasanya yang paling umum persyaran yang diminta kepada pencari kerja adalah tingkat pendidikan dan peryaratan pengalaman kerja yang nantinya dibuktikan dengan berbagai sertifikat yang dimiliki sebagai bukti pernah mengikuti pendidikan dan latihan,misalnya pada saat nerimaan tenaga pengaman atau security selalu diminta sertifikat pernah mengiluti pendidikan secuarity,sementara untuk pengalaman diminta untuk melampirkan curriculum fitae, sebagai bukti berbagai pengalaman dalam bekerja.


Kemampuan seseorang yang dapat diperoleh yang satu satunya melalui pendidikan fornal dapat dikatakan sebagai modal dasar untuk memperoleh kesempatan kerja atau lowongan kerja.


Agar kesempatan tersebut dapat terpenuhi perlu mempersiapkan nya sedini mungkin, untuk itu peran pemerintah daerah perlu membuat kebijakan mendukung masyarakat di tingkat Sarjana yang sedang menyelesaikan studynyan dengan memberikan bea siswa kepada mahasiswa yang sedang kuliah, sebab persoalan keuangan menjadi beban yang membuat terputus menyelesaikan perkuliahaannya.

Kebijakan pemberian bea siswa oleh pemerintah daerah rasanya sejalan dengan pengunaan anggaran belanja daerah (APBD) yang setiap tahunnya wajib mengalokasikan untuk bidang pendidikan sebesar 20 Persen. Permasalahannya tinggal lagi keberpihakan didalam mengalokasikan peruntukan bea siswa bagi mahasiswa, baik yang kuliah di dalam daerah sendiri maupun di luar daerah dengan teknik persyaratan penerimaan dapat ditetapkan berdasarkan keputusan kepala daerah yang menjadi pedoman dinas teknis dalam pemberian bea siswa.


Semoga kebijakan pemberian bea siswa bagi mahasiswa nantinya akan terhindar dari berhenti kuliah ataupun mengambil masa langkau dikarenakan terkendala dari pembiayaannya.


Yang jelas kemampuan sumber daya manusia akan dapat ditingkatkan melalui jenjang pendidikan. SDM merupakan asset bagi pembangunan dimasa yang akan datang.


Bio data penulis

Drs.Sofyan.M.Si

Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau

Penasehat IKA FIA Unilak

Penasehat Gonjong Limo Dumai

Dewan Pakar RMB-LHMR

Lebih baru Lebih lama