Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Serka Eri Efrianto melaksanakan kegiatan pengecekan PMK di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis secara rutin melakukan pemantauan dan pengecekan PMK pada hewan demi mencegah potensi penularan penyakit yang berbahaya ini.
"Kami sangat sadar akan pentingnya antisipasi terhadap PMK, oleh karena itu kami melaksanakan pemantauan dan pengecekan secara berkala. Kali ini kami fokus pada Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, yang merupakan wilayah binaan kami," kata Serka Eri Efrianto.
Virus penyebab PMK memiliki daya tahan di luar tubuh hewan penderita selama 2 minggu, sehingga penanganan yang cepat dan tepat menjadi kunci dalam pencegahan penyebarannya. Penyakit ini dapat menular melalui berbagai cara, termasuk perkawinan alami hewan ternak.
"Salah satu cara penularan utama adalah melalui perkawinan alami. Kami juga harus waspada terhadap kontak langsung dan inhalasi, itulah mengapa kegiatan pengecekan ini sangat penting," ungkap Serka Eri Efrianto.
Dalam kegiatan ini, Babinsa berfokus untuk memastikan hewan ternak milik masyarakat di wilayah binaan Koramil 06/Merbau, khususnya di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, terbebas dari PMK atau penyakit serupa yang dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas ternak.
Pelaksanaan kegiatan pengecekan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang peduli terhadap kesehatan ternak menyambut baik kedatangan Babinsa. Mereka mengakui bahwa langkah preventif ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan peternakan dan kesejahteraan hewan ternak.
Serka Eri Efrianto mengakhiri dengan mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga kesehatan ternak. Ia berharap kerja sama antara Babinsa dan masyarakat akan terus berlanjut demi mencegah penyebaran PMK serta penyakit lainnya yang dapat merugikan sektor peternakan di wilayah tersebut.