Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Kota Dumai, Ismunandar, secara tegas mengkritik kinerja pegawai pengawas tenaga kerja (Wasnaker) provinsi Riau yang dijabat oleh Teti Susanti. Ismunandar menyatakan keprihatinannya terhadap beberapa tindakan pelanggaran yang terjadi dalam penanganan kasus buruh, khususnya terkait pengupahan dan pemeriksaan K3 di Kota Dumai.
"Kami mengecam keras kinerja dari pengawas tenaga kerja (Wasnaker) provinsi Riau atas nama Teti Susanti karena sudah beberapa kali melakukan tindakan pelanggaran dan diindikasikan melakukan kesalahan prosedural dalam menangani kasus buruh terkait pengupahan dan pemeriksaan K3 di Kota Dumai," tegas Ismunandar.
Ismunandar menyoroti dua kasus terakhir yang menjadi perhatian FAP-Tekal, yakni masalah kompensasi, upah di bawah UMK (Upah Minimum Kota), kekurangan upah lembur, dan pemeriksaan K3 di PT. Impersia Asia dan PT. Rusindo (kontraktor PT. PHR Dumai). Hingga saat ini, FAP-Tekal tidak mendapatkan informasi perkembangan lebih lanjut terkait kasus-kasus tersebut, yang membuat ketidakpuasan semakin tumbuh.
"Kami kesal karena oknum pejabat Wasnaker di atas dengan sepihak memanggil pihak perusahaan tanpa adanya pemanggilan terhadap kami sebagai pelapor perwakilan pekerja," tambah Ismunandar.
Sebagai informasi, tugas dan fungsi Pegawai Wasnaker telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pengawasan ketenagakerjaan. Pasal 25 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa dalam hal Wasnaker melakukan pemeriksaan khusus yang didasarkan atas laporan atau pengaduan masyarakat, Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan wajib menginformasikan perkembangan penanganannya kepada pelapor dan/atau pihak pengadu.
"Kami meminta kepada Kadisnaker provinsi Riau untuk menggantikan Wasnaker provinsi Riau yang lain atas pengaduan kami. Jika oknum Wasnaker ini masih tetap diberi tugas untuk memeriksa laporan kami, maka kami jamin akan terjadi keributan di lapangan karena kami tidak buta dengan undang-undang Ketenagakerjaan," ungkap Ismunandar dengan tegas.
FAP-Tekal berharap agar Wasnaker provinsi Riau yang akan menggantikan Teti Susanti memiliki sifat amanah dan profesional dalam bekerja. "Yang kami inginkan hanyalah Wasnaker provinsi Riau yang amanah dan profesional dalam bekerja," pungkas Ismunandar.
FAP-Tekal juga berharap agar optimalisasi penegakan hukum Ketenagakerjaan dan kamtibmas di Kota Dumai tercapai dan tetap kondusif. Ismunandar mengakhiri pernyataannya dengan menyampaikan bahwa FAP-Tekal akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus-kasus yang menjadi perhatian mereka demi keadilan bagi para pekerja di Kota Dumai.
"Bahwasanya saudari teti susanti telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan yang melanggar aturan Ketenagakerjaan tetapi hasilnya tetap tidak ada perbaikan sehingga perusahaan tersebut tetap melakukan pelanggaran terus menerus sehingga mencoreng kinerja dari Walikota Dumai untuk menegakkan aturan Ketenagakerjaan dan terkesan pejabat Wasnaker ini menciptakan situasi tidak kondusif di Kota Dumai," Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan akan mempertimbangkan segala masukan yang diberikan oleh semua pihak.
"Pasti menjadi pertimbangan kami atas masukan masyarakat pekerja ke depan," Pungkasnya.