Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Praka Onki Alexander, Babinsa dari Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, melaksanakan pengecekan PMK pada hewan di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan pemantauan dan pengecekan PMK ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa dalam mengantisipasi potensi penyebaran penyakit pada hewan. Penyakit PMK merupakan penyakit yang dapat menyebabkan kerugian besar pada hewan ternak, terutama dalam aspek kesehatan dan produktivitas.
Praka Onki Alexander menjelaskan bahwa virus penyebab PMK dapat bertahan di luar tubuh hewan penderita selama 2 minggu. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap kesehatan hewan ternak menjadi penting, terutama dalam mencegah penularan penyakit ini dari hewan ke hewan lainnya.
"Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki berbagai cara penularan, namun perkawinan alami menjadi salah satu metode penularan yang paling umum. Penularan juga bisa terjadi melalui kontak langsung dan melalui udara," Jelas Babinsa.
Dalam kegiatan ini, Babinsa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara penularan dan langkah-langkah pencegahan.
Dengan adanya kegiatan pengecekan PMK pada hewan ternak, Babinsa berharap dapat memastikan bahwa hewan-hewan ternak milik masyarakat di wilayah binaan Koramil 06/Merbau, khususnya di Kelurahan Teluk Belitung, terbebas dari PMK. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada mata pencaharian masyarakat peternak.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapatkan respon positif dari masyarakat yang memelihara hewan ternak. Kesadaran akan pentingnya pemantauan dan pencegahan penyakit PMK semakin ditingkatkan melalui pendekatan ini, dan diharapkan wilayah tersebut tetap terbebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.