Mengenang Peristiwa Kelam G30S/PKI, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

 

Komandan Kodim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo mengimbau kepada seluruh masyarakat dan prajurit untuk menaikkan Bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2023. 


Hal ini dilakukan sebagai bentuk duka cita atas tragedi Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang mana diketahui membunuh enam jenderal dan satu orang perwira.


"Pada tanggal 30 September 1965, terjadi peristiwa kelam dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu G30S/PKI. Peristiwa ini telah mengakibatkan gugurnya para pahlawan bangsa," kata Dandim Antony Triwibowo dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).


Ia mengatakan, pengibaran Bendera setengah tiang merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur. 


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.


"Mari kita bersama-sama mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur. Kita juga harus terus menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman," ujarnya.


Dandim Antony Triwibowo berharap, pengibaran Bendera setengah tiang dapat menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa Indonesia akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga berharap, peristiwa G30S/PKI tidak terulang kembali di masa depan.


"Semoga pengibaran Bendera setengah tiang ini dapat menjadi momentum untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus terus bersatu untuk membangun bangsa yang lebih baik," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama