Jumat, 29 September 2023, Serka M. Aslim Lubis melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Patroli ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Serka M. Aslim Lubis juga menyisipkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
Hal ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, terutama yang tinggal di sekitar Jalan Mekar Sari RT 01, Kelurahan Guntung, mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Babinsa dengan tegas menekankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan metode membakar dalam membuka lahan, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Serka M. Aslim Lubis juga memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai sanksi-sanksi hukum yang akan dikenakan apabila ada yang tertangkap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Tindakan Babinsa ini sebagai bentuk perhatian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak mengambil tindakan yang merugikan bagi semua pihak.
Selain itu, Serka M. Aslim Lubis juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengakibatkan Karhutla. Kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan sangat diperlukan untuk mencegah bencana kebakaran yang dapat mengancam wilayah tersebut.
"Diharapkan bahwa melalui upaya seperti ini, kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla akan meningkat, dan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam rangka melindungi lingkungan serta kepentingan bersama. Semoga sosialisasi ini dapat membantu masyarakat Kelurahan Guntung menjadi lebih mengerti tentang masalah lingkungan dan keamanan," Jelasnya.