Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serka Eri Efrianto dan Pratu Rahmad TW, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan Seputaran Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kamis (14/9).
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan.
Serka Eri menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal tersebut sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan.
"Pelaksanaan patroli dan sosialisasi karhutla ini merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan," tegas Serka Eri.
Serka Eri berharap agar masyarakat lebih peduli dan berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Selain itu, jika kedapatan melakukan pembakaran hutan, pelaku dapat dikenakan sanksi berupa denda miliaran rupiah dan penjara," tutup Serka Eri.