Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 02/BK, Sertu Misriyadi, melakukan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan karlahut di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan, (1/10).
Dalam patroli yang dilakukan di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Sertu Misriyadi menyampaikan larangan keras terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar. Dia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan lingkungan dan dapat mengakibatkan bencana kebakaran hutan yang dapat menyebar dengan cepat.
Sertu Misriyadi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang akan diterima apabila ada yang tertangkap melakukan pembakaran lahan. Menurutnya, sanksi hukum tersebut sangat berat dan dapat mencakup denda besar serta hukuman penjara.
Pihaknya juga mengajak seluruh warga Kelurahan Pelintung untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat merusak ekosistem. Dia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karlahut.
Warga yang ditemui selama patroli merespons positif upaya Babinsa dalam sosialisasi cegah karlahut. Mereka berjanji untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui tindakan yang mencurigakan terkait pembakaran lahan.
Patroli dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Pelintung ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karlahut demi keberlanjutan sumber daya alam.