Rapat Koordinasi Pemasangan Lokasi APK Dihadiri Oleh Danramil 02 BK

 

Danramil 02/BK, Kapten ARH M.I. Daulay, menghadiri rapat koordinasi penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilu 2024 di Aula Kantor Camat Bukit Kapur, Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (2/10).


Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk memasang APK, ukuran APK, dan tata cara pemasangan APK.


Danramil 02/BK, Kapten ARH M.I. Daulay, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara semua pihak terkait dengan pemasangan APK dalam rangka Pemilu 2024.


"Rapat ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum dalam pemasangan APK," kata Danramil 02/BK.


Perwakilan Kecamatan mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk dilaksanakan agar pemasangan APK dapat berjalan dengan tertib dan lancar.


"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemasangan APK," kata Camat Bukit Kapur.


Rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Lebih baru Lebih lama