Sertu Misriyadi, Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 02/BK, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan karlahut di wilayah Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Tindakan ini merupakan upaya dalam rangka meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan yang seringkali merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam patroli yang dilaksanakan di Jl. Arifin Ahmad, RT 08, kelurahan Pelintung, Sertu Misriyadi secara aktif menyampaikan pesan penting kepada warga sekitar. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Sertu Misriyadi dengan tegas menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan berpotensi mendatangkan sanksi-sanksi hukum yang tegas.
"Upaya sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karlahut dan upaya kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan," Jelasnya.
Sertu Misriyadi juga memberikan informasi terkait cara-cara aman dalam berkebun atau membuka lahan yang tidak merugikan lingkungan.
Selain itu, Babinsa ini juga memberikan informasi terkait langkah-langkah apa yang harus diambil oleh masyarakat jika mereka melihat aktivitas yang mencurigakan terkait karlahut, seperti adanya indikasi pembakaran lahan ilegal.
"Ini adalah langkah proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi," Katanya.
Sertu Misriyadi berharap agar masyarakat Kelurahan Pelintung dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang merusak.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan wilayah ini," Ujarnya.