Babinsa Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Jalan M. Yusuf, RT 03, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Senin (27/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Cerzakatno menyampaikan larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengatakan bahwa tindakan membakar lahan adalah tindakan ilegal yang dapat mengakibatkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran udara, dan hilangnya habitat satwa liar.
"Bagi siapa saja yang tertangkap membakar lahan akan dikenakan sanksi hukum, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana," kata Serda Cerzakatno.
Serda Cerzakatno juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Masyarakat yang ditemui Serda Cerzakatno menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka menyatakan akan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah Karlahut.
"Kami akan selalu waspada dan tidak akan melakukan tindakan membakar lahan," kata salah seorang warga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan Karlahut ini merupakan upaya dari Babinsa Koramil 02/BK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah bencana Karlahut.