Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda Ansari dan Serda Syahrul Ismail, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau.
Selama patroli, kedua Babinsa memberikan himbauan kepada warga yang mereka temui. Himbauan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
Pelaksanaan patroli ini tidak hanya untuk mencegah terjadinya Karhutla di desa tersebut, tetapi juga untuk membangun silaturahmi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan Babinsa.
Dalam himbauannya, Babinsa menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem. Mereka menyampaikan bahwa kebakaran hutan dapat sangat berbahaya bagi kesehatan manusia serta ekosistem di kawasan hutan.
"Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat merugikan bersama," Kata Serda Ansari.