Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu C. Saragi dan Praka Rahmad, melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Tengah, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (14/12).
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh Babinsa, guna mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
Adapun maksud dan tujuan Babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, yaitu untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Sertu C. Saragi menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegasnya.
Pelaksanaan patroli serta sosialisasi Karhutla di wilayah binaaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," tuturnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Masyarakat menyatakan akan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya Karhutla.
"Kami akan selalu waspada dan tidak akan melakukan tindakan membakar lahan," kata salah seorang warga.
Babinsa Koramil 06/Merbau akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla secara rutin. Hal ini untuk memastikan bahwa wilayah tugas Koramil 06/Merbau bebas dari aksi pembakaran hutan dan lahan.