Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda C.J. Silalahi dan Praka Rahmad melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Lukit, Kecamatan Merbau.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh babinsa, guna mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, yaitu untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Serda C.J. Silalahi menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegasnya.
Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Lanjutnya agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," jelasnya.
Babinsa juga mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar. Dan senantiasa menjaga kelestarian hutan.
"Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita, agar tidak terjadi karhutla. Karena karhutla sangat merugikan kita semua," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa Lukit. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan karhutla dapat terus meningkat.