Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, melalui Serda Ansari dan Serda Syahrul Ismail, melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau.
Pada patroli tersebut, para Babinsa memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai, dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.
"Himbauan ini menjadi langkah preventif untuk menghindari aktivitas yang dapat menyebabkan Karhutla," Kata Serda Ansari.
Selain sebagai tindakan pencegahan, patroli ini juga diarahkan untuk membangun silaturahmi dan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.
Dengan demikian, diharapkan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Pelaksanaan patroli ini bukan hanya untuk melindungi Desa Semukut dari potensi Karhutla, tetapi juga untuk menjaga kesehatan manusia dan ekosistem di kawasan hutan.
"Kebakaran hutan dapat membahayakan kesehatan manusia melalui asap yang terbawa angin, serta dapat merusak ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna," Tambahnya.
Dengan tegas, Babinsa Koramil 06/Merbau menyampaikan harapannya bahwa melalui patroli ini, dapat berhasil mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat berdampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.