Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serka Eri Efrianto dan Pratu J. Hutagalung, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau.
Kegiatan patroli dan komsos ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh babinsa, guna mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi ini adalah untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Serka Eri menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegasnya.
Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," tutupnya.