Babinsa Kelurahan Mundam dari Koramil 02/BK, Sertu Ramli, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan (karlahut), (30/1).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Parit Tugu RT 04, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. Dalam patroli tersebut, Sertu Ramli menyampaikan larangan keras terhadap pembukaan lahan dengan menggunakan metode pembakaran.
Ia juga menjelaskan secara tegas kepada warga setempat tentang dampak negatif yang bisa timbul akibat pembakaran lahan, termasuk kerugian ekologis dan risiko kebakaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Sertu Ramli juga menyampaikan sanksi hukum yang akan diberlakukan apabila ada yang terbukti melanggar larangan tersebut.
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan, Babinsa Kelurahan Mundam bekerja sama dengan warga dan petugas pemadam kebakaran setempat untuk menjaga keamanan lingkungan.
Sertu Ramli turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan.
"Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan karlahut," jelasnya
Babinsa Kelurahan Mundam terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan bersama.