Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo menyoroti penggunaan knalpot brong yang kian marak. Ia menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya menganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menciptakan kebisingan yang merugikan bagi lingkungan sekitar.
Letkol Inf Antony Tri Wibowo menegaskan bahwa knalpot brong seringkali melanggar peraturan lalu lintas dan dapat menjadi sumber gangguan bagi warga sekitar.
Ia juga menyampaikan bahwa kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta kerjasama semua pihak untuk mengurangi atau menghindari penggunaan knalpot brong.
Letkol Inf Antony Tri Wibowo juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kesadaran terhadap lingkungan merupakan bentuk kontribusi positif bagi keamanan dan kesejahteraan bersama.
Dandim berharap agar masyarakat dapat menjadikan himbauan ini sebagai panggilan untuk lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban di jalan raya.
"Himbauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab serta pengendara dapat menghargai sesama pengguna jalan," Ujarnya.