Tanah Uruk Diduga Illegal Bebas Beroperasi di Kota Dumai, Masyarakat Minta APH Bertindak


Terpantau beberapa lokasi menjadi tempat oknum tak bertanggung jawab mengambil hasil bumi berbentuk tanah sesuka hati mereka. Para pelaku diyakini melakukan tindakan ini tanpa izin resmi dan merugikan lingkungan sekitar.


Pengerukan tanah uruk ilegal ini harus menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatifnya terhadap ekosistem dan keseimbangan lingkungan.


Tanah uruk memiliki peran penting dalam menjaga daya dukung lingkungan, dan praktik ilegal semacam ini dapat merusak struktur tanah.


Warga setempat yang ditemui oleh awak media mulai merasa khawatir dengan meningkatnya intensitas kegiatan ilegal ini dan menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.


“Kami berharap agar pelaku ilegal segera diidentifikasi dan dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Ia juga meminta untuk mengintensifkan pengawasan dan menegakkan regulasi terkait pengerukan tanah uruk. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal serta mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.


“Aparat penegak hukum diminta untuk segera menertibkan praktik ilegal tersebut guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.


Upaya pencegahan dan penindakan yang cepat menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini demi keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Dumai. 

Lebih baru Lebih lama