Babinsa Koramil 06 Merbau Memberikan Pemahaman Terkait Pencegahan Karhutla


Babinsa Koramil 06/Merbau Pelda A. Nababan dan Kopda Ricko Yuspranata telah melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh babinsa guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Selama patroli, Pelda A. Nababan memberikan himbauan kepada masyarakat yang dijumpai. Himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya membakar hutan atau membuka kebun dengan cara dibakar. 


"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan tersebut karena selain merugikan, juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pelda A. Nababan


Pelda A. Nababan menegaskan bahwa membakar hutan atau lahan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan. 


Dalam konteks ini, sosialisasi yang dilakukan oleh babinsa menjadi sangat penting sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.


Kopda Ricko Yuspranata juga turut serta dalam kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut. Kehadirannya memberikan dukungan tambahan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kudap serta sekitarnya. 


Melalui kolaborasi antara Babinsa Koramil 06/Merbau dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dari ancaman karhutla.


Para Babinsa berharap bahwa melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla semakin meningkat. 


Desa Kudap yang berada dalam binaan Koramil 06/Merbau diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, potensi kerugian akibat karhutla dapat diminimalkan, dan lingkungan tetap terjaga dengan baik. 

Lebih baru Lebih lama