Serda K. Sinaga dan Praka Y. Gulo, Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, terus memantau dan mengamati potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah mereka.
Dalam upaya pencegahan, keduanya rutin melakukan patroli dan komunikasi sosial (komsos) di area yang rawan, seperti lahan semak belukar dan bergambut kering Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mereka mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Himbauan tersebut disampaikan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Menyadari bahaya pembakaran hutan, Serda K. Sinaga dan Praka Y. Gulo menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, mereka berupaya menyosialisasikan bahaya tersebut kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
"Dengan kolaborasi antara Babinsa dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara efektif," ujar Serda K Sinaga.
Serda K. Sinaga turut menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangatlah penting.
"Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan wilayah Desa Tanjung Pisang dan sekitarnya dapat terbebas dari ancaman karhutla yang sering mengancam pada musim kemarau," tambahnya.