Selain Mendamping Petani Cabe, Serka M Aslim Lubis Juga Sampaikan Larangan Membakar Lahan dan Hutan


Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Koramil 02/Bukit Kapur, Serka M. Aslim Lubis, melaksanakan kegiatan pendampingan karya nyata tanaman cabe merah di Jalan Bambu Kuning RT 05 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, pada hari Jumat (9/2/2024).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam budidaya tanaman cabe merah, serta membantu meningkatkan hasil panen dan pendapatan petani.


Serka M. Aslim Lubis memberikan pendampingan langsung kepada petani dalam praktik budidaya tanaman cabe merah, mulai dari pemilihan bibit, penanaman, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, hingga panen.


Selain itu, Serka M. Aslim Lubis juga menyampaikan larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan sanksi-sanksi hukum apabila tertangkap membakar hutan dan lahan.


Para petani sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan baru dalam budidaya tanaman cabe merah, serta memahami bahaya dan sanksi hukum terkait Karhutla.


"Kami sangat senang dengan kegiatan ini. Kami mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan baru tentang budidaya tanaman cabe merah, serta memahami bahaya dan sanksi hukum terkait Karhutla," kata salah seorang petani.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Koramil 02/Bukit Kapur dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Bukit Kapur. 

Lebih baru Lebih lama