Babinsa Koramil 06/Merbau, Serka Eri Efrianto dan Serda Ade D. Purba, terus gencar melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah binaan, khususnya di seputaran Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau.
Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
Dengan melakukan patroli dan sosialisasi, mereka berharap masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Serka Eri menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan melanggar hukum.
Selain itu, Serka Eri juga menekankan bahwa kegiatan pembakaran hutan dan lahan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelakunya dapat dipidanakan. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami betapa pentingnya untuk tidak melakukan tindakan tersebut.
"Pelaksanaan patroli dan sosialisasi karhutla ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan," ujarnya.
Serka Eri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya karhutla di wilayah tersebut.