Babinsa Kelurahan Pelintung, Sertu Misriyadi, pada Sabtu, 30 Maret 2024, aktif melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karlahut) di Jalan Arifin Ahmad, RT 04, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Dalam kegiatan tersebut, Sertu Misriyadi menegaskan pentingnya larangan membuka lahan dengan cara membakar dan mengingatkan akan sanksi hukum yang akan diterapkan bagi pelanggar.
"Membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko mengakibatkan karlahut yang merugikan banyak pihak. Kami sebagai Babinsa bertugas untuk menyampaikan larangan tersebut kepada masyarakat dan memberikan pemahaman akan konsekuensinya," ungkap Sertu Misriyadi.
Menurut Sertu Misriyadi, upaya pencegahan karlahut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif. Oleh karena itu, sosialisasi secara berkala menjadi hal yang penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karlahut.
"Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tidak membuka lahan secara membakar, kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak," tambahnya.
Selama kegiatan patroli dan sosialisasi, Sertu Misriyadi juga memberikan informasi mengenai sanksi hukum yang akan diberikan kepada pelaku pembakaran lahan. Hal ini sebagai bentuk penegasan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut tidak akan diabaikan.
"Kami tidak segan untuk memberlakukan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran lahan. Ini demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang," tegasnya.
Diharapkan dengan terus dilakukannya sosialisasi dan penegakan larangan pembakaran lahan, dapat mengurangi risiko terjadinya karlahut di wilayah Kelurahan Pelintung dan sekitarnya. Babinsa Sertu Misriyadi berkomitmen untuk terus aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana karlahut.