Sampaikan Larangan Membakar Lahan dan Hutan, Babinsa Koramil 06 Merbau Laksanakan Patroli dan Sosialisasi


Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 06/Merbau, Pelda A. Nababan dan Serda Edi Saputra, melaksanakan patroli dan monitoring di daerah rawan karhutla khususnya di Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan patroli ini bertujuan untuk, Mencegah terjadinya Karhutla di wilayah binaan, Mendeteksi dan memantau titik api, Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla serta Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya potensi Karhutla.


Pelda A. Nababan mengatakan bahwa Karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.


"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla," kata Pelda A. Nababan.


Pelda A. Nababan juga menghimbau masyarakat agar, Tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Segera melaporkan kepada aparat jika melihat adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla dan Membantu menjaga dan memelihara lingkungan agar terhindar dari Karhutla.


Selain patroli, Pelda A. Nababan dan Serda Edi Saputra juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum bagi yang sengaja membakar lahan.


Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. 

Lebih baru Lebih lama