Bersama masyarakat setempat, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digalakkan oleh Serda K. Sinaga dan Praka Y. Gulo, anggota Koramil 06/Merbau.
Mereka bertekad memastikan wilayah Binaan terhindar dari titik api yang dapat memicu bencana.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kedua Babinsa secara rutin melaksanakan patroli di Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam setiap kesempatan patroli, mereka tak hanya berfokus pada pemantauan titik-titik rawan karhutla, namun juga memberikan himbauan kepada masyarakat.
Menurut Serda K. Sinaga, dalam interaksi dengan masyarakat, mereka selalu memberikan himbauan untuk bersama-sama peduli dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Himbauan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi agar masyarakat memahami dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan.
Serda K. Sinaga menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan sangat tidak dianjurkan, karena merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat perlu memahami bahwa pelanggaran tersebut dapat berujung pada tindakan hukum yang serius," Serda K Sinaga.