Babinsa Koramil 06/Merbau, Kopda Ricko Yuspranata dan Praka Onki Alexander, terus melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh Babinsa untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Saat melaksanakan patroli, Kopda Ricko memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka jumpai, menekankan pentingnya untuk tidak membakar hutan atau membuka kebun dengan cara dibakar.
Himbauan tersebut disampaikan dengan tegas, mengingat dampak yang merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Tindakan membakar hutan atau lahan tidak hanya dapat menyebabkan kerugian ekologis yang serius, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan," kata Kopda Ricko.
Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Babinsa Koramil 06/Merbau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Dengan kerja keras dan kolaborasi antara Babinsa dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Komitmen ini juga didukung oleh aparat desa dan pemerintah setempat yang turut serta dalam upaya pencegahan karhutla.
Melalui sinergi antara berbagai pihak, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan aman dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, tujuan ini dapat tercapai dengan lebih baik," tambahnya.