Babinsa Koramil 06/Merbau, Pelda A. Nababan, dan Serda Edi Saputra terus aktif dalam upaya pencegahan karhutla di Desa Binaan.
Bersama masyarakat, mereka rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ditemukannya titik api di wilayah tersebut. Salah satu lokasi patroli yang mereka lakukan adalah Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam setiap pelaksanaan patroli karhutla, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di titik-titik yang rawan.
"Himbauan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa melakukan pembakaran hutan tidak dianjurkan dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan," Pelda A Nababan.
Patroli karhutla dilakukan secara terus-menerus bersama warga guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran.
Selain memberikan himbauan, Babinsa juga melakukan sosialisasi tentang konsekuensi negatif dari pembakaran hutan, baik secara ekologis maupun hukum.
Pelda A. Nababan menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah karhutla sangatlah penting. Babinsa terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa, diharapkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla demi keberlanjutan ekosistem dan keamanan wilayah," tambahnya.