Babinsa Koramil 06/Merbau, Praka Rahmad dan Praka Y. Gulo, terus melakukan patroli rutin untuk memeriksa lahan rawan karhutla di wilayahnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan serta keselamatan masyarakat.
"Kami bersama-sama dengan masyarakat melakukan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla. Hal ini merupakan upaya kami untuk menjaga lingkungan dan mencegah kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan," ujar Praka Rahmad.
Patroli kali ini berlokasi di lahan semak belukar dan bergambut kering Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di sana, Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran.
"Kami melakukan patroli secara terus menerus bersama warga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat paham betul pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla," tambah Praka Y. Gulo.
Praka Rahmad menegaskan bahwa kebakaran hutan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan. Hal itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegasnya.
Kerjasama antara Babinsa dan masyarakat dalam mencegah karhutla diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan lestari.
Dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam.