Babinsa dari Koramil 06/Merbau, bersama dengan masyarakat Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, terus melakukan patroli rutin guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk Karhutla.
Patroli kali ini berlokasi di lahan bergambut kering Desa Dedap, area yang dikenal rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Serda Edi dan Kopda Ricko, dua Babinsa yang bertugas di Koramil 06/Merbau, memimpin kegiatan patroli tersebut. Mereka berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemantauan dan memberikan sosialisasi mengenai bahaya Karhutla.
Serda Edi menegaskan pentingnya peran Babinsa dalam memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka temui saat patroli untuk bersama-sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Dedap," ujarnya.
Serda Edi juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan.
"Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," katanya.
Babinsa juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dapat merugikan banyak orang dan jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tambahnya.