Babinsa Koramil 06/Merbau, Peltu A. Nababan dan Kopda Alex, terus melaksanakan patroli karhutla di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam setiap pelaksanaan patroli, mereka bersama masyarakat bertujuan untuk memastikan tidak ditemukannya titik api di wilayah binaan.
"Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Bandul, khususnya di titik-titik rawan dengan kebakaran," ungkapnya.
Menurutnya, patroli karhutla dilakukan secara terus menerus bersama warga untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan.
"Himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," tambahnya.
Peltu A. Nababan juga menekankan bahwa tindakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan.
"Hal itu sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan," tegasnya.
Warga Desa Bandul yang turut serta dalam patroli karhutla menyambut baik upaya Babinsa dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka berkomitmen untuk ikut serta aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Babinsa dalam melindungi wilayah kita dari bahaya kebakaran hutan. Kami akan terus mendukung dan berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla," ujar salah satu warga Desa Bandul.
Dengan kerjasama antara Babinsa dan masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dapat diminimalisir dan lingkungan tetap terjaga dengan baik di wilayah Tasik Putri Puyu.