Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Peltu A. Nababan dan Kopda Onki Alexander, bersama masyarakat Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan patroli karhutla.
Patroli ini dilakukan di wilayah desa yang rawan dengan kebakaran, seperti lahan gambut dan perkebunan. Dalam setiap patroli, Babinsa dan masyarakat menyisir area tersebut untuk memastikan tidak ada titik api.
Peltu A. Nababan mengatakan bahwa patroli karhutla ini dilakukan secara rutin, terutama di musim kemarau, di mana potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan lebih tinggi. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada titik api di wilayah binaan kami," ujarnya.
Selain patroli, Babinsa juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. "Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Peltu A. Nababan.
Ia menambahkan, membakar hutan dan lahan juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena asap yang dihasilkan. "Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan," harapnya.
Kopda Onki Alexander menambahkan, patroli karhutla ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla. "Dengan patroli ini, kami harap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pencegahan Karhutla," ungkapnya.
Masyarakat Desa Bandul menyambut baik kegiatan patroli karhutla ini. Mereka berharap patroli ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di desa mereka.