Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda Edi dan Kopda Ricko, melaksanakan kegiatan patroli dan komsos (komunikasi sosial) di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan patroli ini dilakukan di lahan bergambut kering yang rawan terjadi kebakaran. Serda Edi dan Kopda Ricko juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan cara-cara pencegahannya.
"Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka temui saat patroli untuk bersama-sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Dedap, khususnya di titik-titik tertentu yang rawan dengan kebakaran," ujar Serda Edi.
Serda Edi menjelaskan bahwa membakar hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi untuk membuka lahan. "Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegas Serda Edi.
Masyarakat Desa Dedap menyambut baik upaya Babinsa dalam mencegah karhutla. Mereka berjanji untuk tidak membakar hutan dan lahan dan akan membantu menjaga lingkungannya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa atas sosialisasi dan patroli yang dilakukan. Kami akan selalu menjaga hutan dan lahan kami agar tidak terjadi kebakaran," ujar salah satu warga Desa Dedap.
Kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla yang dilakukan oleh Serda Edi dan Kopda Ricko diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya karhutla di wilayah Desa Dedap. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan hutan dan lahan di Desa Dedap dapat terjaga dan terhindar dari bahaya kebakaran.
Upaya Babinsa ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Kedekatan Babinsa dengan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam.