"Kami melakukan kegiatan ini secara rutin untuk meminimalisir risiko karhutla, terutama di daerah yang rawan seperti Desa Tanjung Bunga," ujar Serma Eri.
Serma Eri dan Serda Rian, Babinsa Koramil 06/Merbau, baru-baru ini melaksanakan patroli di lahan gambut kering di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman karhutla.
"Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla bersama masyarakat, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Serma Eri.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Menurut Serma Eri, himbauan dan sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi untuk membuka lahan.
"Tindakan tersebut sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Serma Eri menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat dipidanakan.
"Kami ingin masyarakat sadar akan dampak negatif dari pembakaran hutan, baik dari segi lingkungan maupun hukum," tegasnya.
Babinsa Koramil 06/Merbau berharap melalui patroli rutin dan sosialisasi yang intensif, masyarakat Desa Tanjung Bunga semakin paham dan mau berpartisipasi dalam upaya pencegahan karhutla.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama dengan masyarakat sangat penting," kata Serda Rian.
Kegiatan patroli dan komsos yang dilakukan Babinsa ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.
"Kami akan terus melakukan upaya ini demi keselamatan dan kesejahteraan bersama," pungkas Serma Eri, berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat.