"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat," ujarnya.
Patroli ini juga mencakup kunjungan ke kebun tanaman gambas milik Hamdan yang berlokasi di Jalan Tunas Muda RT 04, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur.
Sertu Jumat Desmanto menyampaikan apresiasi terhadap usaha warga yang menanam tanaman produktif tanpa merusak lingkungan.
"Ini adalah contoh nyata bagaimana kita bisa memanfaatkan lahan secara bijak tanpa membakar," tambahnya.
Selain patroli, Babinsa juga memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan.
"Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan kita semua," kata Sertu Jumat Desmanto.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menyadari pentingnya menjaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.
Sertu Jumat Desmanto juga menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Jika tertangkap melakukan pembakaran lahan, pelaku akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi kejadian kebakaran hutan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan patroli karhutla ini, Babinsa juga berdialog dengan warga sekitar untuk mendengarkan masukan dan kekhawatiran mereka.*
"Kami siap bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kerjasama yang baik antara aparat dan warga sangat penting dalam menjaga lingkungan," ungkap Sertu Jumat Desmanto.
Patroli karhutla yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/BK ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi musim kemarau.
"Musim kemarau sering kali meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, oleh karena itu, patroli dan edukasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan secara rutin," jelasnya.