Penyampaian Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Oleh Serda Cerzakatno

Babinsa Kelurahan Teluk Makmur dari Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, giat melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla di jalan H. Husin RT 03 Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. 


Dalam kegiatan tersebut, Serda Cerzakatno menegaskan pentingnya kesadaran lingkungan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. 


"Kita harus bersama-sama melawan karhutla untuk melindungi lingkungan kita," ujarnya.


Selain itu, Serda Cerzakatno juga menyampaikan larangan keras terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar. 


"Saya ingatkan kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kebakaran yang merugikan banyak pihak," tandasnya. 


Lebih lanjut, Serda Cerzakatno menjelaskan bahwa pihak yang tertangkap melakukan pembakaran lahan akan dikenai sanksi hukum yang tegas.


Warga Teluk Makmur pun mendapat pencerahan tentang dampak negatif dari karhutla dalam pertemuan tersebut. 


"Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Babinsa. Ini membantu kami memahami betapa pentingnya menjaga lingkungan," ujar salah seorang warga.


Koramil 02/BK juga terus menggelar berbagai kegiatan sosialisasi karhutla sebagai upaya perlindungan lingkungan. 


Serda Cerzakatno menekankan bahwa kesadaran dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.


Serda Cerzakatno juga mengingatkan bahwa bagi pelaku pembakaran lahan akan diberlakukan sanksi hukum yang tegas. 


"Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan," tegasnya.


Aksi tegas Koramil 02/BK dalam penanggulangan karhutla di Teluk Makmur diapresiasi oleh warga setempat. Mereka berharap upaya ini dapat membuat wilayah mereka bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di masa yang akan datang.
 

Lebih baru Lebih lama