Kegiatan ini dimulai dari Kantor Lurah menuju Jln Dahlia RT 06, kemudian dilanjutkan ke Jln Datuk Manan RT 05, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.
Dalam patroli ini, Serda Cerzakatno bersama tim gabungan menyampaikan pesan penting kepada warga terkait bahaya pembakaran lahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, tindakan ini juga melanggar hukum," ujar Serda Cerzakatno.
Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar.
"Asap dari kebakaran lahan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia," tambahnya.
Serda Cerzakatno juga menegaskan adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan.
"Jika tertangkap membakar lahan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah langkah tegas yang harus diambil untuk melindungi lingkungan kita," katanya.
Selama patroli, tim gabungan juga mendistribusikan brosur berisi informasi tentang cara membuka lahan yang aman dan ramah lingkungan.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan," ungkap Serda Cerzakatno.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga setempat. Mereka menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Babinsa dan berjanji akan mengikuti arahan yang diberikan.
"Kami sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan akan berusaha untuk mematuhi larangan tersebut," kata salah satu warga.
Dengan adanya patroli gabungan dan sosialisasi ini, diharapkan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teluk Makmur dapat diminimalisir, serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.