"Kami secara rutin memeriksa area semak belukar dan lahan bergambut kering untuk mencegah karhutla," kata Praka Gulo.
Kegiatan patroli dan komsos ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut peduli dan berpartisipasi dalam menjaga lahan di wilayah Desa Tanjung Pisang," jelas Pratu Roihan.
Dalam setiap patroli, Babinsa mengingatkan warga tentang bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan.
"Melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tegas Praka Gulo.
Praka Gulo menambahkan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat paham risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
"Pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," ujar Praka Gulo.
Pratu Roihan menekankan pentingnya kerjasama antara Babinsa dan masyarakat dalam mencegah karhutla.
"Patroli Karhutla dilakukan secara terus menerus bersama warga untuk memastikan keamanan lahan," katanya.
Masyarakat Desa Tanjung Pisang menyambut baik kegiatan patroli dan komsos ini.
"Kami merasa lebih aman dengan kehadiran Babinsa yang rutin melakukan patroli dan memberikan sosialisasi," ungkap salah satu warga.
Babinsa Koramil 06/Merbau berharap kegiatan patroli dan komsos ini dapat terus berjalan dan efektif dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga wilayah kita dari kebakaran hutan dan lahan," tutup Pratu Roihan.