Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin mereka untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.
Selama patroli, Serda Rian dan Pratu Hutagalung juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini adalah upaya pencegahan dini untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan yang bisa merugikan banyak pihak," ujar Serda Rian.
Serda Rian menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan.
"Membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berisiko tinggi menyebabkan kebakaran yang lebih luas," jelasnya.
Lebih lanjut, Serda Rian menekankan bahwa tindakan pembakaran hutan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan. Kami ingin masyarakat mengerti risiko hukum dan dampak negatif dari tindakan tersebut," tegasnya.
Pratu Hutagalung menambahkan bahwa edukasi mengenai bahaya Karhutla penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola lahan mereka dan mencari alternatif selain pembakaran," kata Pratu Hutagalung.
Warga Desa Tanjung Bunga menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Salah satu warga, Arifin, menyatakan, bahwa dengan komsos ini, ia jadi lebih memahami dampak buruk dari Karhutla dan akan berusaha mencari cara lain untuk membuka lahan tanpa membakar.
Kegiatan Komsos ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan Babinsa.
"Interaksi seperti ini sangat penting agar pesan kami bisa diterima dengan baik dan masyarakat dapat langsung mendapatkan jawaban atas kekhawatiran mereka," tutup Pratu Hutagalung.