Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis.
Kegiatan patroli dan komsos ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa dengan tujuan memastikan wilayah tugas Koramil 06/Merbau bebas dari aksi pembakaran hutan dan lahan. Patroli ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.
Peltu Nababan dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk lebih sering melakukan patroli dan pengawasan yang lebih ketat.
"Jangan sesekali membuka lahan dengan cara dibakar," tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Babinsa dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Babinsa Koramil 06/Merbau rutin bersinergi dengan aparat di wilayah untuk memberikan himbauan dan ajakan kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengambil tindakan pencegahan. Salah satu fokus utama dalam sosialisasi adalah larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain patroli, Babinsa juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada warga, mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Peltu Nababan berharap melalui kegiatan patroli ini, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, dapat diminimalisir.
"Kami berharap melalui patroli ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Desa Dedap yang berada dalam binaan Koramil 06/Merbau," ujarnya.