Patroli ini dilakukan pada Kamis pagi, (22/8), untuk memastikan lingkungan sekitar tetap aman dari potensi kebakaran.
Serka Albinur Lubis menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering kali disebabkan oleh pembakaran yang tidak bertanggung jawab.
"Kami melakukan patroli ini untuk memastikan tidak ada kegiatan yang dapat memicu kebakaran, serta memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari Karhutla," ujarnya.
Selama patroli, Serka Albinur Lubis juga melakukan sosialisasi kepada warga mengenai tindakan pencegahan Karhutla. Warga diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan dan untuk melaporkan segera jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang bisa menimbulkan kebakaran.
"Penting bagi setiap warga untuk memahami bahaya dari kebakaran hutan dan lahan serta bagaimana cara mencegahnya," tambahnya.
Patroli ini mencakup pemeriksaan area-area rawan yang dapat menjadi titik awal kebakaran. Selain itu, Babinsa juga melakukan dialog dengan warga setempat untuk mengedukasi mereka tentang langkah-langkah preventif.
"Komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Kami ingin memastikan mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga lingkungan mereka," jelas Serka Albinur.
Kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan dan sanksi hukum terkait Karhutla. Babinsa menegaskan bahwa pembakaran lahan secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana dan denda.
"Kami berharap dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih peka dan patuh terhadap aturan," kata Serka Albinur Lubis.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan jumlah kasus Karhutla dapat ditekan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Babinsa Kampung Baru berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.