Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan wilayah Koramil 06/Merbau bebas dari tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Kegiatan patroli ini melibatkan Serma Eri dan Serda A. Purba, dua anggota Babinsa yang aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Mereka secara konsisten berkeliling ke berbagai lokasi di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk memantau dan mengawasi aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Dalam setiap patroli, Babinsa mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan. Mereka menekankan pentingnya menghindari praktik membuka lahan dengan cara membakar, yang merupakan salah satu penyebab utama terjadinya karhutla.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan sebaiknya melakukan patroli secara rutin untuk mencegah kebakaran," ujar Serda A. Purba.
Selain patroli, Babinsa juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya pencegahan karhutla. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Babinsa bersinergi dengan aparat setempat untuk memperkuat pesan pencegahan dan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan karhutla dengan lebih baik. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi di wilayah binaan Koramil 06/Merbau.
Babinsa Koramil 06/Merbau berharap dengan patroli dan sosialisasi yang intensif, mereka dapat mencegah terjadinya karhutla dan memastikan wilayah tersebut tetap aman dan terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.