Patroli ini merupakan bagian dari rutinitas Babinsa untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah mereka.
"Patroli Karhutla yang kami lakukan bersama masyarakat di Desa Selat Akar ini adalah upaya preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran, terutama di titik-titik yang rawan," ujar Serda Edi saat diwawancarai di lokasi patroli.
Dalam setiap patroli, Babinsa juga aktif melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
"Kami ingin masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan dan sangat berbahaya," tambah Serda Aldo.
Patroli Karhutla ini tidak hanya dilakukan oleh TNI, tetapi juga melibatkan warga sekitar. Menurut Serda Edi, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Patroli ini kami lakukan secara terus-menerus bersama warga. Dengan keterlibatan masyarakat, kami berharap kejadian Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin," jelasnya.
Lebih lanjut, Serda Edi menegaskan bahwa himbauan dan sosialisasi yang diberikan tidak hanya untuk mencegah kebakaran, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.
"Pembakaran hutan itu sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
Selain patroli dan komsos, Babinsa juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar.
"Kami berharap masyarakat Desa Selat Akar lebih peduli terhadap lingkungan dan memahami bahwa menjaga hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama," kata Serda Aldo menambahkan.
Dengan terus dilakukannya patroli dan sosialisasi ini, Babinsa Koramil 06/Merbau berharap potensi kebakaran hutan dan lahan di Desa Selat Akar dapat dicegah, sehingga wilayah ini tetap aman dan terbebas dari ancaman Karhutla yang merugikan semua pihak.