Bersama Masyarakat, Babinsa Koramil 06/Merbau Antisipasi Karhutla di Renak Dungun

Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu Muzainudin dan Pratu J. Hutagalung, melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah tersebut.


Bersama masyarakat setempat, anggota Koramil 06/Merbau berupaya memastikan tidak ada titik api yang muncul di wilayah binaan mereka. Patroli ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.


Sertu Muzainudin menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla bersama masyarakat, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Khususnya di titik-titik tertentu yang rawan dengan kebakaran.


"Saya selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Sertu Muzainudin. 


Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan.


Selain merugikan lingkungan, tindakan pembakaran hutan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegas Sertu Muzainudin.


Masyarakat Desa Renak Dungun diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak Babinsa untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. 


Sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga alam.


Patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif yang lebih tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.
 

Lebih baru Lebih lama