Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan untuk memastikan wilayah binaan tetap aman dari ancaman kebakaran.
Patroli dan komunikasi sosial (Komsos) yang rutin dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis. Babinsa berusaha memberikan contoh kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, yang dapat merugikan banyak pihak.
Serda Ade D. Purba menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami betapa berbahayanya membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami ingin masyarakat mengerti bahwa membakar hutan sangat tidak dianjurkan dan dapat berakibat buruk bagi lingkungan serta melanggar hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Serda Ade menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipidanakan.
"Ini adalah pelanggaran hukum yang serius, dan siapa pun yang terbukti melakukannya akan menghadapi konsekuensi hukum," tegasnya.
Selain memberikan sosialisasi, patroli ini juga bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang dampak negatif Karhutla. Serda Ade D. Purba menekankan bahwa Karhutla tidak hanya merugikan dari segi lingkungan, tetapi juga mempengaruhi kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Babinsa berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Centai akan lebih peduli dan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi rutin ini, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah Desa Centai dan sekitarnya dapat ditekan, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.