Patroli rutin ini bertujuan memastikan wilayah binaan tetap aman dari ancaman kebakaran, terutama di titik-titik yang rawan.
Setiap kali melaksanakan patroli, Peltu A. Nababan bersama masyarakat setempat selalu memberikan himbauan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang bisa memicu terjadinya kebakaran besar.
Menurut Peltu A. Nababan, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah bencana Karhutla.
"Kami selalu menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dan ikut serta menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran," ujarnya.
Patroli yang dilakukan bersama warga ini tidak hanya berfokus pada pengecekan potensi titik api, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi.
Babinsa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk pembakaran hutan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan.
Kopda Ricko menambahkan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun wilayah yang luput dari pengawasan, khususnya di Desa Bandul yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan Karhutla.
Selain itu, Peltu A. Nababan juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merugikan banyak pihak, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga Desa Bandul dapat terhindar dari ancaman kebakaran yang merugikan.
Babinsa Koramil 06/Merbau akan terus berkomitmen menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.