Kisrus peristiwa laka kerja yang terjadi di PT IBP terus menuai perhatian. Sebelumnya, APH dalam hal ini Polres Dumai yang bungkam atas kejadian tersebut digesa oleh masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas.
Masyarakat berharap kejadian laka kerja yang terjadi di PT IBP jangan didiamkan, Namum harus ada konsekuensi hukum yang diterima oleh pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan sungai sembilan itu.
Tak hanya Aparat Penegak Hukum yang diminta tegas, pengawas Disnakertrans Provinsi juga diminta untuk buka suara dan turun kelapangan, yang mana hal itu bisa memberikan dampak yang baik terhadap pencegahan kecelakaan kerja di Kota Dumai.
Setelah berhasil dikonfirmasi, Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat melalui Kabid Pengawasan, Bayu Surya mengaku sudah menerima laporan laka kerja yang terjadi di PT IBP yang terjadi sebanyak 2 kali.
Bayu mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim pengawas pada Sabtu (24/08) lalu untuk melakukan pemeriksaan di PT IBP.
“Sudah berjalan dan lagi tahap pemeriksaan, terkait hasil pemeriksaan masih tahap bulbaket dan keterangan saksi,” ungkapnya kepada media ini, Senin (26/08).
Ia juga mengatakan, pengawas sudah berkali-kali turun ke TKP untuk mengumpulkan data dan keterangan saksi, ada tahapan dalam pemeriksaan.
Saat ditanyai terkait apa saja tahapan yang dilalui, Bayu enggan menyebutkan, “Nanti tunggu hasil pemeriksaan ya, akan disampaikan dan kalau hasil pemeriksaan bukan untuk dipublis,” ucapnya.
Terkait beberapa saksi yang diperiksa atas kejadian laka kerja tersebut, ia juga tidak memberikan jawaban.
“Nanti akan kita sampaikan, karena masih kewenangan pengawas,” tandasnya.
Hal ini menimbulkan adanya dugaan pihak Disnakertrans Provinsi Riau enggan memberi keterangan yang jelas atas insiden laka kerja di PT IBP itu. Terkesan hanya formalitas belaka.