Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di wilayah binaan Koramil 06/Merbau.
Dalam patroli tersebut, Babinsa turut memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami selalu mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan membakar sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, cara ini juga dapat menyebabkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan," kata Peltu A. Nababan saat diwawancarai di sela-sela patroli.
Menurut Nababan, banyak masyarakat yang masih menganggap pembakaran lahan sebagai cara cepat dan efisien untuk membuka lahan. Namun, ia menegaskan bahwa kebiasaan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif jangka panjang, seperti kerusakan lingkungan dan pencemaran udara.
“Pembakaran lahan hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi kerugian yang ditimbulkannya bisa berlangsung bertahun-tahun,” tambahnya.
Patroli Karhutla ini menjadi langkah preventif yang diharapkan dapat meminimalkan titik api di wilayah Desa Kudap dan sekitarnya. Peltu A. Nababan juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
"Kami berharap, dengan adanya patroli rutin seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam dan mencegah kebakaran," ujarnya.
Kopda Ricko Yuspranata menambahkan bahwa patroli juga bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran.
“Kami selalu berupaya memantau daerah rawan kebakaran, terutama di musim kemarau. Dengan patroli ini, kami bisa segera mengambil tindakan jika menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran,” jelasnya.
Babinsa juga menggandeng aparat desa serta tokoh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan Karhutla. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.